Postingan

Menampilkan postingan dengan label Makalah

Pengaruh RUU Cipta Kerja di Bidang Ketenagakerjaan

  Omnibus Law merupakan konsep yang digunakan untuk menyusun RUU Cipta Kerja yang mana kedudukannya dibawah naungan UUD 1945 dan diatas undang-undang lainnya. Dalam menyusun sebuah rancangan undang-undang membutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak dapat dipersingkat karena masyarakat perlu kejelasan dari isi undang-undang sebelum disahkan secara publik. RUU Cipta Kerja ini memiliki keunggulan dan kelemahannya pada hal tertentu. Pemerintah merancangkan undang-undang ini untuk kemudahan investasi yang masuk dan menciptakan lapangan kerja baru kepada masyarakat dengan konsekuensi tersendiri.