Substansi Undang-Undang Cipta Kerja Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT)
Penjelasan tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang diciptakan dan disahkan oleh DPR-RI, dalam tulisan ini berfokus pada UU no 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menimbulkan penolakan oleh masyarakat karena merugikan masyarakat khususnya para buruh, dan hanya menguntungkan bagi para investor.
ID Code |
: |
14002 |
Item Type |
: |
Jurnal |
Supervisor |
: |
Joko Wasisto, S.Kar., M.Hum. |
Author |
: |
Asritania
Shinta Mulya |
Keywords |
: |
Konstitusi,
Omnibus Law, Undang-Undang Ciptaker |
Divisions |
: |
|
Institution |
: |
Diponegoro
University |
Deposited On |
: |
2 December 2021 |
Last Modified |
: |
3 December 2021 |
Description |
: |
Penjelasan tentang Undang-Undang Cipta
Kerja yang diciptakan dan disahkan oleh DPR-RI, dalam tulisan ini berfokus
pada UU no 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menimbulkan penolakan
oleh masyarakat karena merugikan masyarakat khususnya para buruh, dan hanya
menguntungkan bagi para investor. |
Komentar
Posting Komentar