Substansi Undang-Undang Cipta Kerja Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PWKT)
Penjelasan tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang diciptakan dan disahkan oleh DPR-RI, dalam tulisan ini berfokus pada UU no 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menimbulkan penolakan oleh masyarakat karena merugikan masyarakat khususnya para buruh, dan hanya menguntungkan bagi para investor.
|
ID Code |
: |
14002 |
|
Item Type |
: |
Jurnal |
|
Supervisor |
: |
Joko Wasisto, S.Kar., M.Hum. |
|
Author |
: |
Asritania
Shinta Mulya |
|
Keywords |
: |
Konstitusi,
Omnibus Law, Undang-Undang Ciptaker |
|
Divisions |
: |
|
|
Institution |
: |
Diponegoro
University |
|
Deposited On |
: |
2 December 2021 |
|
Last Modified |
: |
3 December 2021 |
|
Description |
: |
Penjelasan tentang Undang-Undang Cipta
Kerja yang diciptakan dan disahkan oleh DPR-RI, dalam tulisan ini berfokus
pada UU no 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menimbulkan penolakan
oleh masyarakat karena merugikan masyarakat khususnya para buruh, dan hanya
menguntungkan bagi para investor. |
Komentar
Posting Komentar